Dengan hormat, Perkenankanlah Saya, Nuriza Ayu Ningtiyas, S.H., M.H. selaku Penuntut Umum yang menangani perkara dengan Nomor Registrasi Perkara: PDN-12/ PN.MLG/ 9/ 2016 pada Pengadilan Negeri Malang untuk mengajukan kontra Memori Banding terhadap Terdakwa Eren Indra Paripurna yang diwakili oleh Advokat Terdakwa, yaitu Winda Astabela, S.H., M.H
INDONESIA LAW Saturday 1 November 2014 CONTOH KONTRA MEMORI BANDING KONTRA MEMORI BANDING Terhadap Memori Banding yang diajukan oleh PT GARUDA,dkk, semula PARA TERGUGAT, sekarang PARA PEMBANDING atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 3 Mei 2007 Dalam Perkara Perdata No: 277/Pdt.G./2006/PN.JKT.PST. Kepada Yang Terhormat
nfQXF01.